Wednesday, January 14, 2015

Kelayakan dan Kepatutan



layak 1 /la·yak / a 1 wajar; pantas; patut: berikanlah mereka kehidupan yg --; 2 mulia; terhormat: krn jasanya, dia mendapat kedudukan yg --;--

pa·tut a 1 baik; layak; pantas; senonoh: perbuatan baik itu -- dipuji; tidak -- seorang anak melawan orang tua; diperlakukan dng --; 2sesuai benar (dng); sepadan (dng); seimbang (dng): rumahnya kurang -- dng jabatannya yg tinggi itu; 3 masuk akal; wajar: pd hemat saya tuntutan mereka itu tidak boleh dikatakan tidak --; 4 sudah seharusnya (sepantasnya, selayaknya): orang yg berjasa kpd negara -- diberi penghargaan; penjahat itu -- dihukum seumur hidup; 5 tentu saja; sebenarnya: -- ia tidak sanggup membayar utang krn uangnya sudah habis;


Saya bukan ahli undang-undang dan saya bukan ahli ilmu pemerintahan. Jadi, mustahil saya jika ikut membahas isu hangat pemilihan Kapolri dari sisi hukum maupun ilmu pemerintahan. Yang saya lumayan tahu daripada tempe yang lain adalah soal bahasa. Jadi, ijinkan saya menyajikan sedikit pemikiran mengenai penggunaan bahasa Indonesia dalam drama panggung politik paling mutakhir di Indonesia belakangan ini. 

Saya menyoroti dari kata-kata yang digunakan untuk melukiskan kriteria pengujian calon pemimpin lembaga negara oleh DPR - bahasa Inggrisnya fit and proper test - dalam bahasa Indonesia adalah uji kelayakan dan kepatutan. Nama uji ini menjelaskan hakikat daripada pengujian yang dilakukan - yakni memastikan bahwa calon yang lulus uji adalah orang yang layak dan patut menduduki jabatan tersebut.

Definisi kata layak ada pada bagian awal tulisan ini, yang diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia daring (kbbi.web.id). Yang pertama artinya adalah wajar - wajarlah kalau seorang polisi menjadi kepala kepolisian, bukan? Masak seorang nelayan yang menjadi kepala polisi! Kemudian arti lainnya adalah pantas. Jika seseorang memiliki karir yang bagus, memiliki usia yang cukup matang, sudah cukup berpengalaman, maka layaklah ia menjabat. 

Kata layak juga mengandung makna khusus: sesuatu yang mulia, terhormat. Layak bukan saja berarti sedang, tapi lebih: sesuatu yang luar biasa.

Kata patut mirip dengan kata layak, namun memiliki nuansa lain: kesusilaan. Kata 'senonoh' sepadan dengan patut, yang berarti sesuatu yang tidak hanya benar dan mulia, tetapi juga sesuai dengan norma susila. Arti berikutnya adalah sepadan dan seimbang, bahwa kemampuan seseorang seimbang dengan jabatannya. 

Arti kata patut kemudian bertambah: wajar dan masuk akal. Artinya dalam batas kewajaran - walaupun seorang anak jenius usia 12 tahun mungkin layak menduduki jabatan, tapi belum tentu masuk akal atau wajar. Lalu arti berikutnya adalah sudah seharusnya atau sepantasnya: sudah sepantasnyakah sebuah jabatan dipangku oleh yang bersangkutan? 

Kata layak dan patut jauh lebih kaya daripada fit dan proper dalam bahasa Inggris. Dalam kedua kata ini terkandung sebuah ukuran nilai, norma, susila, dan kewajaran. Baik saja tidak cukup, pandai saja tidak bisa. Ada nilai kesempurnaan disana, yang dituntut dari sebuah jabatan. 

Menurut Anda, apakah prinsip kelayakan dan kepatutan terpenuhi?

Salam,

Harnaz


No comments:

Post a Comment