Friday, November 14, 2014

Ganti Nama Koalisi DPR!

 

Kondisi DPR saat ini masih ricuh. Walaupun tuntutan rakyat sudah jelas, bahwa yang diinginkan adalah jabat tangan dan kerja sama, tapi yang ada baru jabat tangannya saja. Kerja sama-nya belum. Bahkan kelihatan sulit sekali, kedua kubu masih saling klaim, saling serang. Sepandai apapun seorang politisi menyembunyikan perasaannya dengan senyum ketika berjabat tangan sambil disorot TV, tetap saja publik bisa melihat keengganan dan kepalsuan senyumnya. Apakah sebabnya bisa sampai begini? Adakah jalan keluarnya?

Ada satu usulan yang sangat mudah dan sederhana yang ingin saya sampaikan. Yakni: ganti nama koalisi DPR, jangan MERAH PUTIH atau INDONESIA HEBAT. Mengapa? Sebegitu pentingnyakah sebuah nama?

Nampaknya, ya. Prof. Daniel Kahneman adalah seorang profesor psikologi yang memenangkan hadiah Nobel 2002 melalui penelitiannya di bidang perilaku manusia dalam kegiatan ekonomi. Dalam bukunya, “Thinking Fast and Slow” (2011, Farrar, Straus and Giroux), Kahneman berbicara mengenai sesuatu yang disebut anchoring. Fenomena anchoring adalah memprovokasi alam bawah sadar melalui sebuah kata atau gambar tertentu, yang kemudian mempengaruhi keputusan seseorang.

Misalnya begini. Pernahkah Anda pergi ke supermarket dengan rencana membeli gula, tetapi membawa pulang dua karton jus jeruk? Ketika sampai di rumah, Anda bingung sendiri. Kenapa jadi beli jus jeruk? Tentu saja – faktor yang mempengaruhi alam bawah sadar Anda sudah tidak ada, karena Anda ada di rumah. Tetapi di supermarket, kebetulan perusahaan jus jeruk menempel gambar besar-besar dimana-mana. Gambar jeruk segar, yang terbelah, oranye mempesona. Tulisannya pun menggoda: “Minumlah jus jeruk, agar tubuh Anda segar seketika!”. Tiba-tiba, Anda merasa haus. Tiba-tiba, Anda kepingin sekali jus jeruk. Inilah kekuatan anchoring!

Tidak hanya dengan gambar, anchoring juga bisa berlaku pada kata-kata. Itulah sebabnya perusahaan periklanan sudah tahu sejak lama untuk menghindari kata-kata negatif dalam iklan. Misalnya, daripada berkata “jangan membuang sampah sembarangan”, lebih baik berkata “buahlah sampah pada tempatnya”. Terasa lebih sopan bukan? Kata “jangan” berkonotasi melarang, galak, sok tahu. Sementara “buahlah” lebih akrab, berupa ajakan, dan mengandung empati.

Ingatkah kita, darimana asal nama MERAH PUTIH dan INDONESIA HEBAT?

Ya – dari pertarungan pemilihan presiden paling sangar sepanjang sejarah Republik Indonesia. Sebuah pertarungan yang diakhiri dengan kemenangan tipis, melalui penyangkalan demi penyangkalan sampai hampir menghentikan ekonomi negara. Pertarungan penuh siasat, yang menempatkan rakyat melawan rakyat, kawan atau lawan.

Apa yang terjadi jika slogan pemilihan presiden yang sudah usai, dan harusnya beres, kini dipakai lagi di DPR? Kata ‘MERAH PUTIH’ akan memprovokasi alam bawah sadar baik sisi kawan maupun lawan, yang dilawan dengan ‘INDONESIA HEBAT’ yang sama buruknya. Padahal, sejak dulu Panwaslu sudah mahfum mengenai efek ini. Itulah sebabnya ada minggu tenang sebelum pemilu, dimana semua slogan, kata-kata kampanye, foto, dan iklan partai dihapus. Supaya pikiran rakyat kembali tenang, tidak dipengaruhi slogan apapun, dan bisa memilih sesuai dengan nuraninya.

Jika Pilkades saja menerapkan minggu tenang, mengapa di tingkat nasional justru slogan pilpres digunakan terus sampai ke DPR? Dengan memori begitu buruk, bagaimana DPR bisa damai jika masih ‘meneruskan’ nama dan perseteruan pilpres yang sudah usai?

Mari kita usulkan untuk mencoba mengganti nama koalisi. Sebuah langkah sederhana yang tidak sulit bukan? Misalnya, KOALISI BERSATU dan pihak lainnya KOALISI KEBANGSAAN. Biar semua benar-benar mulai sesuatu yang baru, dan melangkah bersama dengan identitas baru: sesama anak bangsa yang saling membantu satu sama lain, demi rakyat.  

Harnaz

Tuesday, October 28, 2014

Bahasa Indonesia dan Sumpah Pemuda



Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah  jang satoe, tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia

Soegondo, Batavia, 28 Oktober 1928

 

Sadarkah Anda, bahasa bahasa Indonesia adalah harta yang begitu penting yang kita miliki? Tanah bisa dipecah, bangsa bisa terbelah. Tetapi bahasa tetap menjadi perekat dan pemersatu bangsa, sampai hari ini.

Tahukah Anda, bahwa hanya ada dua negara yang ‘membuat’ bahasanya sendiri di dunia ini: Korea dan Indonesia? Bahasa dan aksara Korea terbentuk selama ratusan tahun, sementara bahasa Indonesia disahkan dan digunakan hanya dalam waktu 69 tahun. Namun, bahasa ini telah memiliki 30 juta penutur asli dan 230 juta penutur saat ini. Luar biasa!

Saya pernah ke India, dimana saya menyaksikan dua orang India hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa mantan penjajah mereka, yakni Inggris. Ketika saya ditemani rekan saya asal Kalkuta untuk terbang ke Tamil Nadu di India Selatan, teman saya sama turisnya dengan saya: di Selatan, bahasanya sudah bukan Hindi lagi. Bahkan tulisannya pun tidak bisa dia baca! Saya bersyukur, bahwa sebagai orang Indonesia, kemanapun saya pergi di Indonesia, saya bisa berbicara bahasa Indonesia.

Tahukah Anda darimana asal-usul bahasa Indonesia? M. Yamin dalam Kongres Pemuda Kedua yang menghasilkan Sumpah Pemuda, berkata bahwa hanya ada dua bahasa yang bisa dijadikan bahasa persatuan: bahasa Jawa dan bahasa Melayu rendah. Kemudian, beliau menyimpulkan bahwa bahasa Melayu rendah atau Melayu pasar inilah yang lebih luas jangkauannya dan lebih cocok menjadi bahasa pergaulan.

Bahasa Melayu sebenarnya berasal dari Sungai Batanghari di Jambi. Kerajaan Hindu-Buddha Malayu pada abad ke-7 Masehi di Batanghari adalah pelopor bangsa Melayu, yang kemudian menyebar sampai ke semenanjung Malaysia. Dari sanalah tumbuh bahasa Melayu Tinggi, yang lebih dekat dengan Bahasa Malaysia sekarang ini. Titik pentingnya adalah pertengahan abad ke-19 ketika Raja Ali Haji dari Kerajaan Riau – Johor membuat kamus pertama untuk Bahasa Melayu, mematenkannya menjadi bahasa resmi sepenuhnya.

Bahasa Indonesia, jelas berbeda dengan bahasa Melayu. Perbedaannya lebih jauh dari dialek Austria, Swiss, dan Jerman Tinggi (hochdeutsch) di Eropa. Semua orang Indonesia paham bahwa kalau ke Malaysia, lebih baik berbicara bahasa Inggris karena kita akan bingung mendengar hari bulan, telepon kecemasan, dan rumah sakit korban lelaki. Jika demikian, pada titik mana bahasa Indonesia dan bahasa Melayu berpisah?

Alkisah, tahun 1928, ketika M. Yamin memaklumkan Sumpah Pemuda, adalah bersamaan dengan periode keemasan sebuah bentuk sastra sempalan Melayu, yakni sastra Melayu Tionghoa. Pada masa ini, setiap bulan terbit cerita bulanan dan satu novel berbahasa Melayu Tionghoa, dari Batavia, Semarang, dan kota-kota lainnya. Walaupun namanya ‘Tionghoa’, namun tidak semua penggiatnya beretnis Tionghoa. Kata ini merujuk pada asal penuturnya yakni orang Tionghoa, namun kemudian diadopsi oleh kaum Pribumi dan memiliki tokoh Pribumi seperti R.M. Tirtoadisoerjo, Semaoen, dan Mas Marco Kartodikromo.

Mengapa disebut Melayu pasar? Karena bahasa ini memang lahir di pasar. Kota multietnis seperti Batavia, tidak bakal bisa berinteraksi jika tidak ada bahasa lingua franca atau bahasa perdagangan. Dan siapakah yang ada di pasar? Orang-orang Tionghoa tentu saja! Kaum yang sejak jaman politik segregasi Belanda diberi tugas mengurus perdagangan. Dan darah sastra dari Tiongkok, meskipun kini sebagian besar tidak lagi bisa berbahasa Mandarin, masih kuat mengalir ketika tahun 1856 Belanda mencabut sensor pers. Maka bermunculanlah koran dan media cetak berbahasa Melayu pasar, yang dimiliki, dan digiati, baik oleh kaum Pribumi dan kaum Tionghoa. Dan dari sinilah mulai tumbuh sempalan bahasa baru: Bahasa Indonesia!

Bagaimana dengan anggapan bahwa bahasa Indonesia berasal dari Kepulauan Riau? Jika Anda pernah ke Riau, Anda pasti mahfum bahwa bahasa daerah di Kepulauan Riau lebih mirip melayu Malaysia daripada bahasa Indonesia. Tapi, ada apa di Kepulauan Riau? Sejak dahulu, dari Natuna sampai Kuala Tungkal, dari Pangkalpinang sampai Tanjungpinang, terdapat titik-titik perdagangan dan jaringan perkapalan yang memiliki banyak populasi orang Tionghoa. Disini antara penggiat melayu Pribumi dan Tionghoa berinteraksi membentuk sebuah bahasa perdagangan, Melayu Tionghoa, atau Melayu Pasar, cikal-bakal bahasa Indonesia!

Jika Raja Ali Haji adalah pahlawan yang mematenkan Bahasa Melayu, lalu siapakah tokoh mirip bagi bahasa Indonesia? Adalah seorang bernama Lie Kim Hok, yang dilahirkan tahun 1853 di Buitenzorg (Bogor sekarang) dan menguasai bahasa Sunda, Melayu, dan Belanda. Beliau merasa terganggu karena varian Melayu yang digunakan di Batavia mulai berantakan tanpa tata bahasa. Untuk itu, tahun 1884 ia menerbitkan sebuah buku 116 halaman berjudul “Malajoe Batawi: Kitab deri hal Perkataan-perkataan Malajoe, Hal Memetjah Oedjar-Oedjar Malajoe dan Hal Pernahkan Tanda-Tanda Batja dan Hoeroef-Hoeroef Besar”. Lie Kim Hok adalah orang pertama yang mematenkan aturan Melayu Pasar, atau disebut Melayu Betawi, dalam sebuah buku tata bahasa, dan membuat terobosan secara linguistik menjadi bahasa baru. Bahasa inilah yang kemudian berkembang menjadi Bahasa Indonesia.

Kita harus bersyukur dan bangga dengan bahasa kita, bahasa Indonesia. Dan melalui sejarahnya, kita menyadari, bahwa terbentuknya Indonesia sekarang adalah hasil dari perjuangan setiap unsur masyarakatnya, tanpa kecuali. Merdeka!

Harnaz281014

Monday, October 27, 2014

Depriyayinisasi Menteri di Indonesia



Seperti biasa, terjadi pro dan kontrak terkait pengumuman menteri Kabinet Kerja Pak Jokowi – Kalla. Ada yang suka, ada yang tidak, ada yang mulai mengkritik dari soal rokok sampai soal gaya bicara yang kikuk. Tetapi, marilah kita melihat dari sisi lain. Ada sebuah terobosan penting yang terjadi pada hari Minggu, 26 Oktober 2014, yakni depriyayinisasi menteri Indonesia.

Secara definisi, priyayi adalah golongan masyarakat Jawa keturunan dari adipati dan gubernur yang ditunjuk oleh Sultan Agung, raja Mataram, pada abad ke-17. Dari sudut aristokrasi Belanda, para priyayi disebut sebagai ‘bangsawan jubah’ (nobles of the robe), yakni orang yang mendapatkan status karena merupakan keturunan dari seseorang yang memiliki jabatan administratif. Mereka selama berabad-abad mendedikasikan hidup bagi pekerjaan administratif dan pemerintahan, bekerja dengan pengabdian kepada Sultan. Prinsip priyayi adalah lebih baik halus daripada kasar, lebih mementingkan batin daripada lahir.

Selama penjajahan Belanda, terjadi perubahan perlahan-lahan terhadap budaya priyayi. Belanda tidak pernah mencengkeram Indonesia kuat-kuat dalam masa penjajahannya. Tetapi, Belanda menggunakan pemerintah lokal – para bangsawan dan priyayi – untuk memerintah. Maka, terjadi pergeseran dalam budaya priyayi. Jika sebelumnya priyayi didasari dedikasi luhur pada Sultan, kini dedikasi adalah untuk Belanda. Belanda pula yang memutuskan, apakah seorang priyayi ‘diangkat’ atau ‘dicopot’.

Dari titik ini, hubungan antara jabatan dan kinerja mulai memudar. Setelah diangkat menjadi pejabat, seorang priyayi ‘disanjung’ oleh sederet fasilitas. Ia dipilih karena trah, bekerja karena anugerah. Ia terlatih untuk berada dalam rata-rata – tidak terlalu menonjol karena akan bahaya jika terlihat Belanda, tidak juga terlalu kejam karena menimbukan protes warga yang sekali lagi akan menarik perhatian Belanda. Memang, ada satu-dua yang berani membela rakyat. Tetapi, mayoritasnya, aman-aman saja.

Inilah ‘menteri’ jaman dahulu. Seorang yang dipilih oleh Presiden karena jasanya pada negara. Sebuah proyek balas budi, setelah berjuang demi kemerdekaan. Sebuah posisi penuh fasilitas yang bisa dinikmati asal adem ayem saja. Tidak perlu capek-capek berprestasi. Sekali lagi, ada satu-dua pengecualian. Tetapi, mayoritasnya adalah program yang mogok dan rencana kerja yang jalan di tempat.

Rekan saya dari Inggris, terheran-heran melihat iring-iringan patwal yang mengawal menteri yang akan menghadiri seminar di hotel tempat kami menginap. “How many police officers are constantly guarding your minister?” katanya. Kami hitung: dua motor di depan, dua motor di belakang, satu mobil Fortuner berisi 4 orang. Delapan! Ini baru patwalnya, belum lagi ‘jajaran’-nya yang hadir beberapa jam sebelumnya. Jika dihitung, bisa 14 orang totalnya! “In the UK, the ministers had to take the Tube to avoid traffic!” kata teman saya yang memang sinis. Tapi, itulah kenyataan di Indonesia.

Sampai, saat Pak Jokowi mengumumkan menteri Kabinet Kerja. Minggu, 26 Oktober 2014. Pak Jokowi memutus tradisi menteri dan kementerian kita, dengan melakukan de-priyayi-nisasi jabatan menteri. Yang ada hanya tim yang siap kerja, seperti kick-off meeting sebuah project. Para menteri – baik politisi senior, cucu mantan presiden, maupun konglomerat terkenal, semua menurut pada presiden, berbaju putih, dan berlari kecil menuju barisan. Siap kerja, tanpa batik mewah eksklusif atau jamuan makan malam indah. Pengumumannya pun dilakukan di halaman – bukan di gedung-gedung mewah seperti biasa. Para menteri tidak sowan ke Bapak Presiden, tetapi memandang Presiden sebagai direktur. Ketika wartawan mau mewawancara direktur, maka Pak Jokowi pun mengarahkan untuk bicara langsung dengan para manajer. Langsung dengan para menteri. Soalnya, kini tugas direktur – Presiden Jokowi – hanya memberikan arahan.

Saya rasa, ini merupakan terobosan yang harus diapresiasi. Kabinet Kerja memutus rantai ratusan tahun yang menghantui kinerja administratif pemerintahan Indonesia. Kini, menteri adalah manajer, pekerja, yang dinilai berdasarkan prestasi dan kinerjanya. Jabatannya tidak dari langit, bukan anugerah, tetapi hasil komitmen, dan harus berprestasi jika ingin mempertahankan jabatannya. Jika, tidak berprestasi, maka – layaknya seorang manajer – bisa dipecat oleh atasannya.

Semoga, terobosan ini disambut oleh para menteri yang berlomba-lomba memberikan kinerja yang baik. Tidak perlu lagi mengandalkan posisi rata-rata, karena sekarang justru yang rata-rata yang akan dibuang!

Selamat bekerja Kabinet Kerja, kami menanti kerja keras Anda semua!

Harnaz - 27102014

Friday, October 3, 2014

Hati-hati Amerikanisasi Demokrasi kita!

Apa itu Amerikanisasi? Bukan, saya tidak berbicara mengenai antek-antek. Saya berbicara soal demokrasi Amerika yang kini sedang rusak, dan resiko rusak ini yang menjalar ke Indonesia!

Kok bisa demokrasi Amerika Serikat rusak? Ya – seperti ditulis oleh William Liddle, seorang indonesianis asal Ohio, dan juga banyak pengamat politik lainnya di AS: demokrasi di negara itu sedang ‘sakit’. Sejak jaman George W. Bush, sampai kemudian Barrack Obama, terjadi trend yang disebut ‘partisan’. Desain demokrasi sebenarnya adalah kekuasaan mayoritas dalam pemilihan umum. Artinya, yang mayoritas berhak memilih pemimpin sendiri sehingga tidak terjadi kekuasaan despot, abadi, atau tirani.

Tetapi, apa yang terjadi kalau tidak ada mayoritas? Kalau setiap pemilu suaranya 40:40 dengan 20 persen saja yang belum memutuskan? Yang 20% ini namanya swing vote. Dan dalam demokrasi yang ‘sakit’, yang menentukan siapa pemimpin masa depan justru 20% ini, dan bukan mayoritasnya!

Mengapa ini bisa terjadi? Memang, Amerika Serikat menganut sistem dua partai saja, Demokrat dan Republik. Tapi, masalah utama yang sangat cepat ‘membusukkan’ demokrasi, adalah semangat partisan. Maksudnya apa? Partisan artinya pemilih – rakyat – memilih partai karena fanatisme semata, bukan karena kinerja, program, atau prestasi. Jadi, salah benar, bejat suci, partai saya adalah A. Dan Partai A selalu terbaik, selalu didukung, apapun yang terjadi. Inilah yang disebut partisan. Semangat demokrasi adalah memilih yang terbaik sehingga kalau fanatik begini, sistemnya tidak akan berjalan.

Terjadilah kemudian apa yang disebut sebagai ‘tirani demokrasi’. Saya pernah mengobrol dengan rekan dari Afrika. Dan saya bertanya, di Afrika banyak negara demokratis, yang mengadakan pemilu rutin, namun tetap dihantui kemiskinan, kekejaman, dan tirani. Mengapa demikian? Dia menjawab, karena sistem demokrasi disana dirusak oleh partisan berdasarkan suku. Artinya, suku membuat partai, dan setiap anggota suku  fanatik memilih partainya. Akibatnya: yang menang pemilu selalu suku mayoritas, betapapun bejat pemimpinnya! Bagaimana jika suku minoritas bosan ditindas? Mereka harus memberontak, membentuk negara baru, dimana mereka mayoritas. Baru bisa berkuasa!

Inilah yang disebut tirani demokrasi, yang bisa terjadi di Indonesia!

Indonesia memang beruntung, tidak memiliki kecenderungan partai sesuku dan sistemnya multipartai. Namun, polarisasi pilpres 2014 yang diwarnai perang media dan urat syaraf politik, yang buntutnya masih kita rasakan sekarang. Jika dulu kita tidak punya oposisi, mengandalkan musyawarah mufakat, kini parlemen kita terkotak dengan jelas dan orang malah bangga dibilang ‘oposisi’ – dan tentu saja beliau akan beroposisi tanpa tedeng aling-aling! Hal seperti ini, belum pernah terjadi di Indonesia, negri musyawarah mufakat. Kondisi ini harus dicegah!

Kita harus ingat, bahwa inti demokrasi adalah memilih pemimpin yang terbaik – tidak berdasarkan suku, agama, fanatisme politik, atau alasan lainnya. Semangat inilah yang membuat negara-negara demokratis menjadi yang termaju dan termakmur di dunia. Tetapi iika ini tidak dilakukan, maka demokrasi tidak berjalan – apapun namanya, bahkan di Negeri Paman Sam sekalipun! Kuncinya, rakyat jangan mudah tertipu mesin media partisan (media yang mendukung fanatisme partai). Tetaplah melihat suatu masalah dengan kepala jernih, dan berpendapat untuk kepentingan kita sendiri. Supaya demokrasi yang kita perjuangkan sepenuh hati ini, tidak rusak sebelum kita nikmati!
 
Mari kita tolak partisan. Kita tolak partai-partaian. Kita tetap satu, mengawasi pemimpin kita yang sedang berkuasa. Dan ingat ketika waktunya untuk memilih - pilihlah dengan bijak! Ingat, di luar sana sekarang, ada yang rela mati demi mendapatkan apa yang kita nikmati sekarang. Mari kita nikmati dengan bijak dan pastikan demokrasi membawa Indonesia gemilang!

Jakarta, 4 Oktober 2014

Harnaz

 

 

Saturday, September 27, 2014

Demokrasi dan Intuisi Kita


Kebetulan, tanggal 25 September 2014, saya menonton ulang salah satu film kesukaan saya, berjudul ‘Lincoln’ (2012) yang disutradarai oleh Steven Spielberg. Sepanjang sejarah, sangat sedikit film yang membahas khusus mengenai produk undang-undang, dan ini adalah salah satu yang terbaik. Film ‘Lincoln’ tidak membahas Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke 16, melainkan membahas kelahiran Amandemen ke 13 Konstitusi Amerika Serikat, yang kemudian dikenal sebagai undang-undang yang melarang perbudakan.

Film ini menyajikan drama pengesahan amandemen konstitusi di House of Representative (DPR) yang sangat menarik, mirip dengan yang kita saksikan belakangan ini di DPR kita. Bahkan di tahun 1865, strategi perjuangan menuju pengesahan produk perundangan sudah terjadi: ada dua kubu berseteru, ada pelobby, ada transaksi, ada negosiasi. Disinilah keindahan film ini, yang begitu jujur menampilkan sisi busuk dari sebuah proses politik. Busuk, namun menghasilkan produk yang baik.

Dari proses pengesahan Amandemen ke-13, peranan Presiden Abraham Lincoln sangat dominan. Beliau menerima tantangan berat dalam perjuangannya. Fraksinya kalah suara di parlemen, Perang Saudara yang sedang berkecamuk juga menambah bebannya. Tapi, ia dengan gigih memperjuangkan Amandemen ke-13 – bahkan mempertaruhkan reputasinya sendiri dengan ‘berbohong’ mengenai delegasi dari Negara Konfederasi yang ingin berdamai. Apa yang membuat Lincoln begitu gigih memperjuangkan penghapusan perbudakan?

“Intuisi” kata Lincoln ketika berkali-kali ditanya mengenai hal ini. Intuisi, bahwa sebenarnya esensi demokrasi yang dijunjung tinggi oleh Konstitusi Amerika Serikat bertentangan dengan asas perbudakan. Intuisi, bahwa hak yang sama untuk semua warga negara harusnya berlaku juga bagi warga kulit hitam. Intuisi, bahwa kemerdekaan yang begitu kuat diperjuangkan oleh imigran kulit putih Amerika Serikat, harusnya juga berlaku bagi imigran kulit hitam dan semua bangsa. Lincoln kemudian meminta anggota Senat mendengarkan ‘intuisi’ mereka masing-masing sebelum melakukan voting. Apakah perbudakan itu sejalan dengan asas demokrasi yang begitu mereka junjung tinggi, atau berlawanan?

Dengan intuisi inilah kemudian Amandemen ke-13 disahkan tanggal 31 Januari 1865. Ada pro, ada kontra, kondisi riuh, dan kesamaan hak antar ras baru 200 tahun kemudian bisa benar-benar dihapuskan. Tapi, kubu pro-Amandemen menang.

Jakarta, 25 September 2014. Sayang sekali, kita tidak punya Abraham Lincoln, yang rela berjibaku demi tercapainya sebuah idealisme demokrasi. Kita juga tidak punya Thaddeus Stevens, seorang senator yang gigih memperjuangkan amandemen. Yang kita punya adalah usaha Koalisi Merah Putih untuk menggusur pilkada langsung, tindakan walk-out dari Partai Demokrat yang melancarkan tindakan ini, dan diketoknya palu yang mengecewakan rakyat.

Konon, toh demokrasi bisa melalui mekanisme demokrasi. Toh, negara-negara maju lainnya juga menggunakan sistem representasi. Malahan, pilihan langsung melanggar sila ke-4 Pancasila. Apakah benar begitu?

Mari kita bicara mengenai ‘intuisi’ dalam penafsiran demokrasi. Inilah yang menjadi pegangan Lincoln dan Thaddeus Stevens dalam memperjuangkan Amandemen ke-13. Ini pula yang perlu kita pegang dalam menilai keabsahan pilkada langsung. Secara intuitif, apakah pemilihan kepala daerah secara langsung sejalan dengan demokrasi, atau bertentangan?

Demokrasi dalam bahasa Yunani berarti ‘kekuatan rakyat’. Lawan katanya adalah aristokrasi yang artinya ‘kekuatan elit’. Kekuatan rakyat diterjemahkan sebagai kondisi dimana warga negara memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka (http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi). Maka, secara intuitif, semakin definitif warga negara bisa menentukan pilihan pemimpinnya, semakin ideal pelaksanaan demokrasi di negara tersebut. Bukan berarti demokrasi tidak bisa terwujud tanpa representasi – tetapi demokrasi pemilihan langsung adalah bentuk demokrasi yang lebih murni. Karena melalui representasi , elit DPR dan DPRD sangat bisa kemudian berubah menjadi aristokrasi – kekuasaan golongan elit semata.

Tadinya saya berencana menulis artikel untuk melaporkan gilang gemilang kemenangan pilihan langsung rakyat untuk pilkada, dan menyamakannya dengan Amandemen ke-13 Konstitusi Amerika Serikat. Sayangnya, sejarah berkata lain. Mungkin, intuisi para wakil rakyat di Senayan berbeda dengan intuisi saya, seorang warga negara biasa...

Jakarta, 27 September 2014

Sunday, September 21, 2014

Bernegara di Jalanan Kita


Kunjungan sahabat saya untuk pertama kali ke Indonesia baru-baru ini membuat saya terhenyak. Mereka berasal dari sebuah negara maju di Eropa, dan kami sudah kenal bertahun-tahun. Saya selalu ‘mengiklankan’ betapa indahnya Indonesia kepada mereka, sampai 12 tahun setelah kami pertama kali berkenalan, akhirnya mereka memberanikan diri terbang ke Indonesia.

Yang membuat saya terhenyak bukan reaksi mereka ketika mencicipi petai goreng atau melihat kawah berasap di Bandung. Tetapi, reaksi mereka terhadap kondisi lalu lintas di Indonesia. Betapapun saya menjelaskan supaya mereka jangan kuatir, bahwa saya sudah bisanya berkendara di neraka ini, tidak membuat mereka nyaman. Motor, mobil, pejalan kaki, mendadak melintas, menerobos... neraka! Metromini berhenti semaunya. “Mengapa minibus itu berhenti? Apakah dia tidak peduli pada mobil yang mengantri dibelakangnya?” tanya teman saya. “Mengapa polisi membiarkannya terjadi?” tanyanya lagi. Saya bingung mau menjawab apa.

Ingatkah Anda, kapan terakhir jalanan kita ‘berwibawa’? Ingatkah Anda, kapan kita berkendara dengan nyaman, polisi ditakuti karena jujur dan menegakkan peraturan, dan lalu lintas teratur rapi? Saya ingat di tahun 1980-an, jalanan kita masih relatif berwibawa. Semua pengendara motor wajib menggunakan helm. Sepeda motor berjalan di jalur paling kiri. Menerobos lampu merah adalah pelanggaran besar. Melawan arus apalagi!

Sekarang, bolehkah saya berargumen, bahwa kemajuan suatu negara bisa dinilai dari lalu lintasnya? Siapa yang tertib, seperti Singapura, Malaysia, Austria, berarti negaranya maju. Yang berantakan, seperti India, Bangladesh, Pakistan, berarti belum maju.  Nah, kalau saya boleh bertanya, apakah Indonesia mengalami kemajuan atau kemunduran sejak tahun 1980-an?

Jika Anda berpendapat lalu lintas tidak penting untuk dibenahi, nanti dulu. Di bawah ini ada beberapa poin mengenai lalu lintas kita yang perlu kita cermati:

1.       Lalu lintas menunjukkan budaya. Apakah Indonesia bangsa yang beradab atau biadab? Mohon maaf, jika menilai dari perilaku bangsa kita di jalan raya, yang terakhir lebih tepat, terutama di kota besar. Kalau ingin menunjukkan Indonesia beradab dan berbudaya, marilah mulai dari jalan raya! Niscaya setiap tamu asing menghargai keteraturan kita, bukan geleng-geleng melihat absennya aturan di jalanan kita.

2.       Jalan raya adalah simbol kewibawaan negara. Dimanakah hadirnya negara dalam kehidupan kita? Diluar urusan setahun sekali seperti KTP atau bayar pajak, negara hadir tiap hari dalam perjalanan kita. Diantara mobil saya dan mobil sebelah, ada negara yang mengatur. Dan, kinerja negara pun paling mudah dinilai dari sini. Jika negara absen di jalan raya, mungkin saja negara sudah tidak ada bagi rakyatnya!

3.       Citra polisi perlu diperbaiki di jalan raya. Ya! Jujur saja, dimanakah Anda paling sering melihat seorang berseragam kepolisian? Densus 88? Brimob? Bukan – polisi lalu lintas tentu saja. Ingin memperbaiki citra kepolisian? Mulailah dari polisi lalu lintas! Disinilah kepolisian memiliki jendela dimana setiap rakyat bisa melihat dan menilainya, setiap hari.

4.       Angkutan umum perlu jadi teladan di jalan raya. Ini yang saya tak habis pikir – mengapa di Jakarta semua bus, metromini, dan kopaja ‘kebal hukum’? Mereka bisa membunuh siapa saja, melempar penumpangnya di tengah jalan, dan tidak ada yang menyentuhnya. Di negara maju, angkutan umum justru adalah teladan penegakan hukum. Merekalah simbol kehadiran negara, simbol tegaknya undang-undang. Apakah segitu susahnya menertibkan bus dan konco-konconya yang sebenarnya dijalankan atau diatur oleh BUMD atau negara?

5.       Galakkan iklan layanan masyarakat berlalu lintas. Terlalu sedikit kita mendengar dan membaca, betapa berbahaya bermotor tanpa helm, betapa merusaknya sikap berteduh semaunya ketika hujan, atau betapa kejinya berhenti sembarangan. Daripada iklan pencitraan, mungkin lebih baik uang negara dialirkan membuat iklan layanan masyarakat untuk perbaikan lalu lintas!

Belakangan ini, dalam politik, terjadi sebuah trend yang kurang menyenangkan. Sikap mengalah, yang menjadi keunggulan politik Indonesia selama puluhan tahun, mulai menghilang. Yang ada adalah sikap ingin menang dengan segala cara, sikap tidak mau mengalah, yang penting saya menang.

Apakah sikap ini terasa familier? Jangan-jangan, seorang pejabat yang biasa berkendara dijaga oleh voorijder yang garang memaki kendaraan lain supaya minggir, merasa beliaulah yang berhak jadi penguasa negara ini. Jangan-jangan, jagoan bermotor yang tadi pagi lebih baik ngotot adu jotos daripada mengaku salah (boro-boro minta maaf), nantinya akan ngotot dilantik jadi pejabat walaupun sudah terdakwa korupsi. Jangan-jangan, kernet bus yang biasa melintas semaunya di Slipi, kelak menjadi pengusaha yang menjadikan OB sebagai direktur demi mendapatkan proyek.

Jangan-jangan, pandangan Radhar Panca Dahana di koran Kompas beberapa waktu lalu salah. Jangan-jangan, sebuah revolusi mental bisa terjadi tanpa proses panjang antar-generasi, namun hanya dengan merevolusi cara kita berkendara. Jangan-jangan, jika rakyat diajar santun di jalanan, jika negara bisa berwibawa tanpa korupsi di jalanan, jika rakyat bisa mengaku salah dan minta maaf di jalanan, revolusi mental bisa bergulir lebih cepat. Atau sebaiknya saya mengganti ‘jangan-jangan’ dengan ‘mudah-mudahan’?

Saran saya sederhana: wahai pemerintah, mulailah jadi teladan bagi rakyat di jalan raya. Jalan raya adalah sekolah bernegara. Jika ingin bernegara dengan beradab, beradablah dulu di jalanan!

Salam,

Harnaz